Minggu, 24 April 2022

PANDANGAN KARYAWAN RUMAH SAKIT PHC SURABAYA TERHADAP KEBIJAKAN MUDIK LEBARAN YANG TERBARU

Nama: Rafli Zikri Ramadhan

NIM: 1152000268

Mata Kuliah: Opini Publik dan Propaganda (G)

Dosen Pengampu: Beta Puspitaning Ayodya, S.Sos., M.A

 

 

Latar Belakang

            Menjelang mudik Idul Fitri 2022, pemerintah mengoordinasikan kebijakan perjalanan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat. Pada saat yang sama, pembukaan negara untuk turis asing harus diperhatikan agar jumlah kasus Covid-19 tidak meningkat lagi. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa semua pelaku perjalanan, baik domestik maupun kedatangan internasional, harap perhatikan aturan yang ada sebelum memutuskan untuk melanjutkan perjalanan di Indonesia.

            Dijelaskan bahwa ada tiga perubahan utama dalam kebijakan perjalanan terbaru. Pertama yaitu pemudik tidak wajib menunjukan hasil negatif tes Covid-19 jika sudah divaksin booster. Sebaliknya, jika belum maka hasil negatif tes Covid-19 sangat diwajibkan. Selanjutnya yaitu orang yang telah melakukan dua kali vaksin, wajib menunjukan hasil negatif tes Covid-19, baik tes antigen yang berlaku 1x24 jam ataupun tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan. Terakhir yaitu untuk yang baru vaksin satu kali saja, wajib menunjukan hasil negatif dari tes PCR yang berlaku 3x24 sebelum keberangkatan. Selain itu, pemudik juga diimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan selama perjalanan mudik berlangsung.

            Bagi masyarakat yang tidak dapat melakukan vaksin dikarenakan kondisi Kesehatan tertentu, wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan disertai surat keterangan resmi dari rumah sakit. Selain itu, anak yang berusia 6 hingga 17 tahun diwajibkan untuk testing mengingat belum dapat divaksin booster. Sedangkan anak yang di bawah 6 tahun tidak wajib melakukan testing, tetapi harus disertai pendamping perjalanan yang sudah memenuhi persyaratan perjalanan.

            Alasan saya mengambil tema ini selain karena saat ini adalah minggu terakhir di bulan Ramadhan, tidak sedikit pula karyawan atau pekerja kantoran yang memilih untuk pulang ke kampung halamannya tahun ini. Jika memang mereka memilih untuk pulang kampung, maka mereka wajib untuk menaati kebijakan-kebijakan terbaru untuk mudik di tahun ini. Pada kesempatan kali ini, saya memilih untuk meneliti bagaimana tanggapan karyawan Rumah Sakit PHC Surabaya mengenai kebijakan mudik terbaru tahun ini.

 

Data yang Diperoleh

            Berdasarkan data yang saya peroleh dari pertanyaan kuesioner yang saya sebar kepada karyawan Rumah Sakit PHC Surabaya, saya menganalisis bahwa delapan dari sepuluh karyawan berpendapat bahwa kebijakan tersebut baik. Beberapa dari mereka juga bersyukur karena akhirnya pemerintah memperbolehkan untuk mudik di tahun ini, kendati ada kebijakan-kebijakan yang harus dipatuhi. Tidak sedikit pula karyawan yang sangat antusias dengan mudik tahun ini.

 

 

        

 

     Hasil yang diperoleh yaitu sebanyak 66.7% karyawan RS PHC Surabaya beranggapan bahwa kebijakan mudik terbaru efektif bagi masyarakat, karena pada saat mudik kita akan bertemu dengan saudara dari beberapa daerah akan berkumpul jadi satu dan beramai-ramai. Kita tidak ada yang tahu apakah mereka terkena virus atau tidak. Lalu sebanyak 33% karyawan beranggapan bahwa kebijakan tersebut tidak efektif. Untuk alasannya sendiri mereka tidak menjelaskan secara rinci.

 

            Hasil yang diperoleh dari pertanyaan di atas yaitu 66.7% karyawan RS PHC Surabaya berpendapat bahwa masyarakat akan menerima kebijakan-kebijakan mudik terbaru yang sudah tertera. Namun, 33.3% karyawan berpendapat bahwa masyarakat tidak bisa menerima kebijakan-kebijakan tersebut. Padahal jika dilihat di realita, saat ini tidak sedikit dari penduduk Indonesia yang memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya, bahkan pemerintah mengeluarkan pengaturan ganjil genap pada mudik tahun ini.



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


            Bisa dilihat pada diagram tersebut bahwa karyawan RS PHC Surabaya lebih banyak yang memilih untuk pulang ke kampung halamannya. Meski begitu, mereka akan tetap menjaga protokol kesehatan selama perjalanan ke kampung halamannya, di antaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, jika perlu membawa masker cadangan dan juga alat makan sendiri.